Kini Indonesia adalah negara demokrasi dengan menganut sistem reformasi. Semua kritikan diperbolehkan masuk hingga ketelinga pemimpin negara.
Seperti kabar baru yang kini menerpa Gubernur asal Lampung. Berita tidak mengenakkan ini imbas dari kritikan seorang pemuda yang bernama Bima. Pemuda tersebut memberikan ulasan ketidak-puasan dengan kinerja pemimpinnya.
Tak sedikit infrastruktur di daerah tersebut mangkrak. Belum lagi jalan berlubang yang kondisinya amat parah, bahkan sangat tidak layak disebut jalan. Mungkin niat Bima adalah memberitahukan agar pemimpin nomor satu didaerahnya itu lekas melek, jika rakyat sangat terbebani dengan keadaan infrastruktur yang tidak memadai.
Sayangnya masukkan yang Bima layangkan tak di indahkan, namun Bima serta keluarganya mendapatkan intimidasi dari beberapa oknum yang membela pihak karena merasa ter-dzolimi. Bahkan orang tua Bima pun sempat mendapat cemooh jika mereka “nggak becus urus anak.”
Indonesia negara demokrasi, yang berarti memperbolehkan semua kritikan masyarakat masuk ke pemerintahan. Namun masih saja ada beberapa oknum yang mencoba bertindak membungkam aspirasi. Jikalau Indonesia seperti ini terus, kapan majunya? Segala macam kritikan yang sesuai fakta saja seolah-olah dijadikan ancaman dan dianggap menjatuhkan pamor pihak terkait.
Parah sih model pemimpin seperti ini. Berbeda 180 derajat dengan tabiat Gubernur kami di Jawa Tengah. Ya walaupun sebelumnya pemimpin kami digempur habis-habisan oleh netizen akibat isu Piala Dunia. Akan tetapi masalah yang menimpanya tak membuat jangkung ini terjerembab, justru Ganjar jadikan kritikan mereka sebagai bentuk masukkan dalam mengkoreksi diri.
Mempersoalkan infrastruktur memang menjadi polemik banyak kepala daerah. Akan tetapi mereka (pemimpin) tentu telah menyusun berbagai rencana guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya.
Seperti kata Ganjar, “Tuanku ya Rakyat, Gubernur cuma Mandat”. Sebisa mungkin Ganjar akan mengusahakan pelayanan terbaik untuk rakyatnya. Layanan aduan pun juga sudah diluncurkan Ganjar, salah satunya LaporGub dan Jalan Cantik. Kedua aplikasi tersebut sama-sama bergerak pada bidang aduan masyarakat secara online.
Masyarakat Jawa Tengah sangat diperbolehkan untuk mengadukan keluhan seperti jalan rusak melalui aplikasi yang telah disediakan. Selama aduan itu masih dibawah wewenang Ganjar, misalnya perbaikan jalan Provinsi maka Ganjar akan selalu siap mengatasi aduan tersebut dengan cepat.
Diluar itu (jalan kabupaten atau nasional), Ganjar hanya bisa menghimbau penanggung- jawab terkait seperti Bupati dan Walikota untuk menyelesaikan keluhan rakyat. “Mengapa tidak Ganjar saja yang menindaklanjuti?” Sebab hak dan kewajiban seorang Gubernur telah terukir jelas pada peraturan Hak Otonomi Daerah.
Tak perlu risau, karena semua aduan yang dikirimkan rakyat sudah dipastikan dalam kurun waktu 1x24 jam akan segera ditangani oleh tim khusus yang diterjunkan untuk melakukan perbaikan.
Begitulah ke-elokkan Ganjar, yang selalu terbuka akan semua kritikan yang ada. Ganjar tak akan pernah lari dari suatu masalah. Namun Ganjar akan siap sedia menerima semua masukkan yang dilayangkan oleh warganya.
Sekalipun berbuat kesalahan, Ganjar tak akan pernah berkelit bahkan membenarkan diri. Ia tak seperti Anies, Prabowo dan lainnya yang jika tersandung masalah akan sembunyi dibalik ketiak simpatisannya.
Kebenaran niscaya tak akan pernah salah arah. Ya semoga saja perkara antara Gubernur Lampung dengan Bima segera selesai. Saran saja sih untuk Gubernur nya, tirulah Ganjar yang tidak mudah bertelinga merah (mudah marah). Sebab apapun masalahnya pasti akan ada solusinya.
Jangan bersikap seolah-olah menjadi pemimpin itu diatas segala-galanya. Dengarkan curhatan hati rakyatmu. Mereka (rakyat) hanya ingin diperhatikan oleh pemimpinnya, mereka tidak lah sedang bertingkah caper. Namun rakyat sedang membutuhkan kepedulian dari pemimpin daerahnya.
Teruntuk para pejabat jangan pernah lupa saat dimana kalian meminta belas kasih kepada rakyat supaya memilih kalian. Tanpa simpati rakyat, belum tentu kalian (pejabat) menjadi bagian penting dari pemerintahan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar